Cerita Uang 100 dan 1000 !

Posted on | Sabtu, 26 Januari 2013 | No Comments

Iseng-iseng buka facebook, ga sengaja baca cerita yang menarik soal uang, cerita yang dipost dari seorang pengguna facebook, Mari langsung saja kita baca ::

Uang Rp.1000,- dan Rp 100.000,- sama2 terbuat dari kertas, sama2 dicetak dan diedarkan oleh dan dari Bank Indonesia. Pada saat bersamaan mereka keluar dan berpisah dari Bank dan beredar di masyarakat.
Empat bulan kemudian mereka bertemu lagi secara tidak sengaja di dalam dompet seorang pemuda. Kemudian di antara kedua uang tersebut terjadilah percakapan, uang Rp.100.000 bertanya kepada uang Rp.1000. “Kenapa badan kamu begitu lusuh, kotor dan bau amis…? “ Dijawablah oleh uang Rp. 1000, “Karena aku begitu keluar dari Bank langsung berada di tangan orang2 bawahan, dari tukang becak, tukang sayur, penjual ikan dan di tangan pengemis.”

Lalu Rp.1000 bertanya balik kepada Rp.100.000, “Kenapa kamu kelihatan begitu baru, rapi dan masih bersih? “ Dijawab oleh Rp. 100.000, “Karena begitu aku keluar dari Bank, langsung disambut perempuan cantik dan beredarnya pun di restauran mahal, di mall dan juga hotel2 berbintang serta keberadaanku selalu dijaga dan jarang keluar dari dompet.”

Lalu Rp.1000 bertanya lagi, “Pernahkah engkau mampir di tempat ibadah? “ Dijawablah, “Belum pernah.” Rp.1000. pun berkata lagi, “Ketahuilah bahwa walaupun keadaanku seperti ini adanya, setiap Jum’at aku selalu mampir di Mesjid2, dan di tangan anak2 yatim, bahkan aku selalu bersyukur kepada Tuhan. Aku tdk dipandang manusia bukan karena sebuah nilai tapi karena manfaat…” Spoiler for Manfaat uang 1000:
Akhirnya menangislah uang Rp.100.000 karena merasa besar, hebat, tinggi tapi tidak begitu bermanfaat selama ini.

Jadi bukan seberapa besar penghasilan Anda, tapi seberapa bermanfaat penghasilan Anda itu. Karena kekayaan bukanlah untuk kesombongan. Semoga kita termsuk golongan orang- orang yang selalu mensyukuri Anugerah dan member \ manfaat untuk semesta alam serta dijauhkan dari sifat sombong.
»»  READMORE...

Anda dapat simak mengenai Ciri Ciri BB Asli dan BM :

Posted on | Rabu, 11 April 2012 | No Comments

1. Perhatikan PIN dan Kode IMEI Blackberry.
Tips membedakan blackberry / BB Original atau BM yang pertama adalah dengan cara memeriksa kode pin dan kode IMEI yang tertera pada blackberry. Pastikan bahwa kode PIN dan kode IMEI tembus dengan dosbug, dan stiker yang tertera di luar.


2. Periksa Selalu Internal Data
Cek status Lifetime blackberry pada option dan status, ketik BUYR. Status data lifetime akan memunculkan atau menampilkan angka Nol bila memang Blackberry yang beli masih baru. Jika yang muncul Exceeding 120K dan Voice Usage Exeeding 60 Minutes, sebaiknya pikirkan matang-matang sebelum membeli blackberry tersebut, karena itu berarti Blackberry yang akan beli sudah pernah digunakan (Refurbish).


3. Cek Logo Dan Kardus box Blackberry
Untuk dusbox blackberry original selalu mencantumkan stiker identitas handled dan hak paten. Sedangkan untuk blackberry blackmarket/ BBM kadang tidak ada. Untuk cek logo, periksa apakah log yang tertera di dosbug dan kartu garansi sesuai dengan yang ada di body blackberry.


Untuk melihat PIN dan IMEI pada firmware handheld ada 2 cara, yaitu : Pada tampilan homescreen klik Options lalu pilih statusPada tampilan layar apapun tekan Shift + Alt + H (secara berbarengan).Cek data pemakaian. Layaknya mobil baru yang belum pernah dijalankan, pencatat tripnya pasti menunjukan angka nol kilometer. Handheld Blackberry memiliki semacam pencatat trip yang istilahnya adalah Lifetime. Melalui Lifetime ini bisa diketahui apakah handheld Balckberry memang sudah pernah dipakai atau belum. Lifetime ini bisa diliahat pada Option –> Status, lalu ketik B U Y R. Jika handheld benar-benar baru, data lifetime berupa Data Usage dan Voice Usage harus menunjukan angka Nol. Jika Data Usage adalah Exceeding 120K serta Voice Usage adalah Exeeding 60 Minutes, ini berarti handheld sudah digunakan secara maksimal. Ada juag kemungkinan data liftime handheld yang dikatakan baru berada dibawah angka-angka tadi. Ini bisa berarti handheld hanya digunakan untuk uji coba saja.Cek isi Handheld. Mengingat beberapa handheld Blackberry yang baru sebenarnya adalah berasal dari handheld bekas, kemungkinan besar data yang sudah pernah dimasukan sebelumnya masih tertinggal. Data-data yang bisa jadi masih tetinggal adalah seperti data kontak seta akun BIS. Buka fitur Contacts serta Email Setting untuk mengeceknya.Uji Kinerja Handheld. Keistimewaan handheld Blackberry adalah adanya fitur lain yang ada didalamnya. Dengan fitur ini akan ketahuan seberapa baik serta fungsi utama yang ada didalam handheld. Termasuk untuk mengukur baiknya kualitas koneksi ke jaringan. Fitur self-test ini bisa diakses dari Option –> Status, ketik B U Y R lalu ketik T E S T. Fitur atau fungsi yang ingin diuji bisa seluruhnya atau berdasarkan pilihan. Baru atau tidaknya handheld akan terasa saat pengujian ini berlangsung.
Beberapa cara diatas sudah cukup untuk cara mengetahui blackberry palsu / BM ketika anda memutuskan untuk membeli blackberry atau hp android galaxy mini. Sekali lagi tips membedakan bb asli dengan palsu adalah dengan memiliki banyak referensi seperti membedakan dengan punya teman yang memiliki BB lebih untuk jika mempunyai teman konter HP.


»»  READMORE...

KEWAJIBAN MEMBAYAR PPH PASAL 25

Posted on | Minggu, 11 Desember 2011 | No Comments

KEWAJIBAN MEMBAYAR PPH PASAL 25 UNTUK KARYAWAN YANG BEKERJA LEBIH DARI SATU PEMBERI KERJA
(SE - 17/PJ.31/1989 , KEP - 207/PJ./2001 Jo SE - 21/PJ.41/2001)



  • Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 25 UU PPh, besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap masa pajak, adalah sebesar pajak yang terhutang pada tahun pajak yang lalu dikurangi dengan pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga (PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23) serta pajak yang dibayar atau terhutang di luar negeri, dibagi dengan banyaknya masa pajak.
  • Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, ketentuan sebagaimana tersebut pada butir 1 berlaku baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan dari usaha dan atau Pekerjaan Bebas maupun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan.
  • Sesuai dengan uraian  di atas, dalam hal seorang Wajib Pajak bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja, apabila keseluruhan penghasilan netonya digabungkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Formulir 1770) menghasilkan jumlah pajak yang masih harus dibayar sendiri (huruf N angka 14 Formulir 1770), maka yang bersangkutan tetap wajib mengisi huruf Q angka 18 Formulir 1770, yaitu jumlah angsuran PPh Pasal 25 tahun berikutnya yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan.
  • Sesuai dengan butir 4 SE - 21/PJ.41/2001, WP OP yang memperoleh penghasilan lebih dari satu pemberi kerja walaupun telah dipotong PPh Pasal 21 oleh masing-masing pemberi kerja, apabila yang bersangkutan mempunyai kewajiban PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan harus membayar dan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 ke KPP dimana WP OP terdaftar.
»»  READMORE...

PPh Pasal 25

No Comments

Pengertian PPh Pasal 25

Pajak Penghasilan (disingkat PPh) dikenakan terhadap Wajib Pajak dalam satu periode tertentu yang dinamakan tahun pajak. Berdasarkan hal ini, maka perhitungan dan penghitungan PPh dilakukan setahun sekali yang dituangkan dalam SPT Tahunan. Nah, karena penghitungan PPh dilakukan setahun sekali, maka penghitungan ini harus dilakukan setelah satu tahun tersebut berakhir agar semua data penghasilan dalam satu tahun sudah diketahui. Untuk perusahaan, tentu saja data penghasilan ini harus menunggu laporan keuangan selesai dibuat.
Dengan cara seperti itu tentu saja jumlah PPh terutang yang wajib dibayar baru dapat diketahui ketika suatu tahun pajak telah berakhir. Agar pembayaran pajak tidak dilakukan sekaligus yang tentunya akan memberatkan, maka dibuatlah mekanisme pembayaran pajak di muka atau pembayaran cicilan setiap bulan. Pembayaran angsuran atau cicilan ini dinamakan Pajak Penghasilan Pasal 25.

Cara Mengitung PPh Pasal 25

Besarnya angsuran PPh Pasal 25 harus dihitung sesuai dengan ketentuan. Pada umumnya, cara menghitung PPh Pasal 25 didasarkan kepada data SPT Tahunan tahun sebelumnya. Artinya, kita mengasumsikan bahwa penghasilan tahun ini sama dengan penghasilan tahun sebelumnya. Tentu saja nanti akan ada perbedaan dengan kondisi sebenarnya ketika tahun pajak sekarang sudah berakhir.  Selisih tersebutlah yang kita bayar sebagai kekurangan pajak akhir tahun. Kekurangan bayar akhir tahun ini biasa dinamakan PPh Pasal 29. Apabila selisihnya menunjukkan lebih bayar, maka kondisi ini dinamakan restitusi atau Wajib Pajak meminta kelebihan pembayaran pajak yang telah dilakukan.
Pada umumnya angsuran pajak ini adalah sebesar Pajak Penghasilan terutang menurut SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun lalu dikuranggi dengan kredit pajak Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, 23 dan Pasal 24, dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.
Misal, SPT Tahunan 2007 menunjukkan data sebagai berikut :
Pajak Penghasilan terutang                                50.000.000
Kredit Pajak PPh Pasal 21,22,23 dan 24                35.000.000
Maka, PPh Pasal 25 tahun 2008 yang harus dibayar tiap bulan adalah sebagai berikut :
Pajak Penghasilan terutang                                50.000.000
Kredit Pajak PPh Pasal 21,22,23 dan 24                35.000.000
Selisih                                                            15.000.000
PPh Pasal 25 = 15.000.000 : 12 =                          1.250.000

PPh Pasal 25 Untuk Bulan-bulan Sebelum Bulan Batas Waktu Penyampaian SPT

Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah sama besarnya dengan Pajak Penghasilan Pasal 25 bulan terakhir tahun pajak yang lalu. Apabila tahun pajaknya adalah tahun kalender (Januari-Desember), maka yang dimaksud dengan bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah bulan Januari dan Pebruari. Dengan demikian PPh Pasal 25 bulan Januari dan Pebruari 2008 adalah sama dengan PPh Pasal 25 bulan Desember 2007.

PPh Pasal 25 Jika Dalam Tahun Berjalan Telah Diterbitkan SKP Untuk Tahun Pajak Yang Lalu

Apabila dalam tahun berjalan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk tahun pajak yang lalu, maka besarnya angsuran pajak dihitung kembali berdasarkan SKP tersebut dan berlaku mulai bulan berikutnya setelah bulan penerbitan SKP

PPh Pasal 25 Dalam Hal-hal Tertentu

Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menetapkan penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan dalam hal-hal tertentu, antara lain apabila :
  1. Wajib Pajak berhak atas kompensasi kerugian;
  2. Wajib Pajak memperoleh penghasilan tidak teratur;
  3. ST tahunan Pajak Penghasilan tahun yang lalu disampaikan setelah lewat batas waktu yang ditentukan;
  4. Wajib Pajak diberikan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan;
  5. Wajib Pajak membetulkan sendiri SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang mengakibatkan angsuran bulanan lebih besar dari angsuran bulanan sebelum pembetulan.
  6. Terjadi perubahan keadaan usaha atau kegiatan Wajib Pajak.
Keputusan Dirjen Pajak yang mengatur penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan dalam hal-hal tertentu adalah Keputusan Direktur Jenderal Pajak   Nomor Kep-537/PJ./2000 tanggal 29 Desember 2000.

PPh Pasal 25 Untuk Wajib Pajak Tertentu

Penghitungan besarnya angsuran pajak bagi Wajib Pajak baru, bank, BUMN, BUMD, dan Wajib Pajak tertentu lainnya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Update :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 522/KMK.04/2000 sudah tidak berlaku lagi. Ketentuan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255.PMK.03/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.03/2009.
»»  READMORE...

PPh pasal 21, 22, 23, 24, 25, dan 26

No Comments

PPh pasal 21
 
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
 
Subjek pajak PPh pasal 21 adalah :
1.     Pegawai
2.    Penerima pensiun
3.    Penerima honorarium
4.    Penerima upah
5.    Orang pribadi lainnya yang menerima / memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan dari pemotong pajak.
Pengecualian subjek pajak :
1.     Pejabat perwakilan diplomatik beserta staf
2.    Pejabat perwakilan organisasi internasional beserta staf.
Pengecualian objek pajak PPh pasal 21 :
1.     Pembayaran asuransi dari perusahaan asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, beasiswa
2.    Penerimaan dalam bentuk natura dan atau keenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh WP atau pemerintah
3.    Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendirian telah disyahkan oleh menkeu atau iuran THT kepada badan penyelenggra jamsostek yang dibayar oleh pemberi kerja
4.    Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah.

PPh pasal 22
 
PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
 
Tarif PPh pasal 22 atas penjualan instansi pemerintah :
PPh pasal 22 bendaharawan = 1,5% x nilai penjualan
 
Tarif PPh pasal 22 atas impor :
1.     Bila importir memiliki API (Angka Pengenal Impor)
PPh pasal 22 impor = 2,5% x nilai impor
2.    Bila importir tidak memiliki API
PPh pasal 22 impor = 7,5% x nilai impor

PPh pasal 23
 
PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).
1.     Deviden, royalti, bunga, hadiah penghargaan
PPh pasal 23 = 15% x penghasilan bruto
2.    Sewa dan jasa
PPh pasal 23 = 2% x penghasilan bruto

PPh pasal 24

PPh pasal 24 membahas tentang penghasilan yang berasal dari luar negeri. Pada prinsinya dalam PPh pasal 24 adalah mencari besarnya pajak yang bisa dikreditkan dengan jalan membandingkan antara pajak yang dipungut di luar negeri dengan batas maksimum kredit pajak dipilih yang terkecil.

Batas maksimum kredit pajak = penghasilan dari luar negeri/ PKP x PPh terutang

PPh pasal 25

PPh pasal 25 membahas tentang angsuran pajak yang menggunakan stelsel anggapan.

Ansuran pajak/ bulan = PPh terutang – kredit pajak /12

PPh pasal 26
 
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 adalah PPh yang dikenakan/ dipotong
atas penghasilan yang bersumberdari Indonesia yang diterima /diperoleh 
Wajib Pajak(WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) diIndonesia.

Tarif dan Objek PPh Pasal 26
               1.   20% (final) dari jumlah penghasilan bruto yangditerima / diperoleh
                     Wajib Pajak  Luar Negeri berupa :
                     a. dividen;
                     b. bunga, premium, diskonto, premi swap,dan imbalan sehubungan      dengan jaminan pengembalian hutang;
                     c. royalti, sewa,& penghasilan lain sehubungan dgn penggunaan harta;
                     d. imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan;
                     e. hadiah dan penghargaan
                     f. pensiun dan pembayaran berkala lainnya.
               2.  20% (final) dari perkiraan penghasilan neto berupa :
                    a. penghasilan dari penjualan harta di Indonesia;
                    b. premi asuransi, premi reasuransi yang dibayarkan langsung /
                        melalui pialang kepada   perusahaan asuransi di luar negeri.
               3. 20% (final) dari Penghasilan Kena Pajak sesudah dikurangi pajak dari 
                   suatu BUT di Indonesia, kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia.
              4.  Tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara  Indonesia dengan negara pihak pada persetujuan.
»»  READMORE...

ANGSURAN PPH DALAM TAHUN BERJALAN (PPH PASAL 25)

No Comments

ANGSURAN PPH DALAM TAHUN BERJALAN
(PPH PASAL 25)

Penghitungan PPh Pasal 25 Secara Umum
-
Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu dikurangi dengan PPh yang telah dipotong/dipungut pihak lain (PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23) dan PPh yang terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan (PPh Pasal 24) dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.

Contoh 1 :
Pajak Penghasilan yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh tahun 2000
=
Rp
50.000.000,00
Dikurangi dengan :
     
PPh yang dipotong pemberi kerja (PPh Pasal 21)
 
Rp
15.000.000,00
PPh Pasal 22
 
Rp
10.000.000,00
PPh Pasal 23
 
Rp
2.500.000,00
Kredit pajak luar negeri (PPh Pasal 24)
 
Rp
7.500.000,00
     
______________
Jumlah
=
Rp
35.000.000,00
Dasar Perhitungan PPh Pasal 25  
=
Rp
15.000.000,00
Besarnya angsuran PPh yang harus dibayar sendiri setiap bulan dalam tahun 2001 adalah :
= Rp 15.000.00,00/12 = Rp 1.250.000,00.

Contoh 2 :
Apabila PPh pada contoh 1 di atas berkenaan dengan penghasilan untuk bagian tahun pajak yang meliputi 6 bulan dalam tahun 2000, maka besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar sendiri setiap bulan dalam tahun 2001 sebesar :
= Rp 15.000.000,00/6 = Rp 2.500.000,00.
-
Besarnya PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh adalah sama dengan besarnya angsuran PPh untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.

Contoh :
Apabila SPT Tahunan PPh tahun 2000 disampaikan pada bulan Maret 2001, maka besarnya angsuran PPh yang harus dibayar wajib pajak untuk bulan Januari dan Februari 2001 adalah sama dengan angsuran bulan Desember 2000, misalnya sebesar Rp 1.000.000,00
Apabila dalam bulan September 2000 diterbitkan Surat Keputusan pengurangan angsuran PPh menjadi nihil, sehingga angsuran PPh untuk bulan Oktober s.d. Desember 2000 menjadi nihil, maka angsuran PPh untuk bulan Januari dan Februari 2001 juga nihil.
»»  READMORE...

Tips Lucu Buat Anda Yang Kecanduan Film Porno (Bokep)

Posted on | Rabu, 16 November 2011 | 1 Comment


Tips ini berguna mungkin buat anda yang saat ini sedang berusaha untuk menghilangkan kebiasaan (ya mungkin boleh dikatakan kecanduan) nonton film porno atau bokep, yang mana film seperti itu bisa merusak pikiran kita. Nah berikut ini beberapa tips/tricks yang dapat anda simak dan jalankan  :



Nonton di komputer atau laptop:

Tips Lucu Buat Anda Yang Kecanduan Film Porno (Bokep)
  1. Jangan menonton film yang berformat .avi .3gp .mp4 atau sejenisnya
  2. Tontonlah film berformat .exe .gif .dll .doc
  3. Jangan gunakan Media Player Classic, Windows Media Player, Winamp atau Media player lainnya (Jika terpaksa, minimize window ketika anda menonton)
  4. Tontonlah film dengan menggunakan Smadav, Norton, AVG, Kaspersky, PC Mav dll (klik kanan pada film yang ingin ditonton, pilih open with, lalu browse)
  5. Saat menonton disarankan anda sambil memutar lagu2 relijius, sehingga anda cepat insaf
  6. Jika cara 1-5 gagal. bagi pengguna PC, matikan monitor saat anda memutar film porno. dan bagi pengguna laptop, lipat laptop anda.



Nonton di DVD / CD player:

Tips Lucu Buat Anda Yang Kecanduan Film Porno (Bokep)
  1. Jangan hubungkan CD / DVD player anda pada televisi
  2. Jika anda terpaksa melakukannya, jangan tekan tombol [TV/AV] pada remot anda, ganti Channel pada acara2 keagamaan
  3. Gunakan TV hitam putih, 1,4 inch
  4. Jangan membeli bajakan, karena dosanya akan dobel. Kalau anda kreatif, sekalian jangan beli!
  5. Pinjamlah Disc dari teman anda, dan JANGAN DIKEMBALIKAN. mengembalikannya sama saja kembali menjerumuskan teman anda ke dalam dosa
  6. Sebelum memasukkan disc ke dalam CD / DVD player, rendam Disc ke dalam air yang baru mendidih. agar segala dosa larut dalam air panas

Nonton di Ponsel:

  1. 5 menit sebelum menonton, ketik REG TOBAT kirim ke 1212, anda akan dikirimi ringtone dan konten-konten reliji (Untuk berhenti berlangganan, ketik UNREG kirim ke 1212. Ayo buruan kirim, 50 pengirim pertama, dapet gantungan kunci Miyabi. CS : 021 911 9111)
  2. Download lah film porno dari ponsel anda, agar pulsa anda cepat habis. Pulsa habis akan mengingatkan kita bahwa, porno ngabisin pulsa.
  3. Kalau cara 2 tidak berhasil, Download lah film porno dari ponsel teman anda. Teman kita akan memberitahu kita apa akibatnya mendownload porno dari ponsel orang lain.
  4. Usahakan saat menikmati film porno, batre ponsel dalam keadaan benar2 Lowbat
  5. Gunakan Ponsel-ponsel monokrom saat menikmati film porno
  6. Cabut SIM card dari ponsel anda

Yang tidak boleh dilakukan saat menonton film porno:

  1. Mandi air panas, kulit anda akan melepuh jika terkena air panas. Cukup Disc anda yang direndam air panas!
  2. Duduk di bawah kursi, usahakan duduk di atas kursi
  3. Memasak mie campur gula, gula akan menimbulkan rasa manis pada mie, dan itu bisa merusak selera makan anda
  4. Dekat dengan kambing, setampan apapun anda, seindah apapun rayuan anda, kambing tidak akan sudi melayani anda
  5. Memegang listrik, listrik akan membuat anda gosong, sehingga anda akan sulit dikenali
  6. Membuka pintu terlampau lebar, ditakutkan nyamuk menyerang rumahmu!

Tips-Tricks di atas hanyalah sebuah lelucon kecil untuk anda yang hobi (kecanduan) nonton film porno atau bokep atau bf atau blue, dan istilah-istilah lainnya. Meski begitu anda tetap bisa mengambil yang positif dari tips tersebut. Walaupun lelucon tapi ada benarnya juga kan ?
»»  READMORE...

About Love

Posted on | Minggu, 30 Oktober 2011 | No Comments

kenapa kita menutup mata ketika kita tidur?
ketika kita menangis?
ketika kita membayangkan?
itu karena hal terindah di dunia tdk terlihat


ketika kita menemukan seseorang yang
keunikannya sejalan dengan kita, kita bergabung
dengannya dan jatuh ke dalam suatu keanehan
serupa yang dinamakan cinta.


Ada hal2 yang tidak ingin kita lepaskan,
seseorang yang tidak ingin kita tinggalkan,
tapi melepaskan bukan akhir dari dunia,
melainkan suatu awal kehidupan baru,
kebahagiaan ada untuk mereka yang tersakiti,
mereka yang telah dan tengah mencari dan
mereka yang telah mencoba.
karena merekalah yang bisa menghargai betapa
pentingnya orang yang telah menyentuh kehidupan
mereka.


Cinta yang sebenarnya adalah ketika kamu
menitikan air mata dan masih peduli terhadapnya,
adalah ketika dia tidak memperdulikanmu dan
kamu masih menunggunya dengan setia.


Adalah ketika dia mulai mencintai orang lain dan
kamu masih bisa tersenyum dan berkata
” aku turut berbahagia untukmu ”


Apabila cinta tidak bertemu bebaskan dirimu,
biarkan hatimu kembal ike alam bebas lagi.
kau mungkin menyadari, bahwa kamu menemukan
cinta dan kehilangannya, tapi ketika cinta itu mati
kamu tidak perlu mati bersama cinta itu.

Orang yang bahagia bukanlah mereka yang selalu
mendapatkan keinginannya, melainkan mereka
yang tetap bangkit ketika mereka jatuh, entah
bagaimana dalam perjalanan kehidupan.
kamu belajar lebih banyak tentang dirimu sendiri
dan menyadari bahwa penyesalan tidak
seharusnya ada, cintamu akan tetap di hatinya
sebagai penghargaan abadi atas pilihan2 hidup
yang telah kau buat.


Teman sejati, mengerti ketika kamu berkata ” aku
lupa ….”
menunggu selamanya ketika kamu berkata ”
tunggu sebentar ”
tetap tinggal ketika kamu berkata ” tinggalkan aku
sendiri ”
mebuka pintu meski kamu belum mengetuk dan
belum berkata ” bolehkah saya masuk ? ”
mencintai juga bukanlah bagaimana kamu
melupakan dia bila ia berbuat kesalahan,
melainkan bagaimana kamu memaafkan.


Bukanlah bagaimana kamu mendengarkan,
melainkan bagaimana kamu mengerti.
bukanlah apa yang kamu lihat, melainkan apa
yang kamu rasa,
bukanlah bagaimana kamu melepaskan melainkan
bagaimana kamu bertahan.


Mungkin akan tiba saatnya di mana kamu harus
berhenti mencintai seseorang, bukan karena orang
itu berhenti mencintai kita melainkan karena kita
menyadari bahwa orang iu akan lebih berbahagia
apabila kita melepaskannya.
kadangkala, orang yang paling mencintaimu adalah
orang yang tak pernah menyatakan cinta
kepadamu, karena takut kau berpaling dan
memberi jarak, dan bila suatu saat pergi, kau akan
menyadari bahwa dia adalah cinta yang tak kau
sadari

khalil gibran
»»  READMORE...

Restart hp lewat sms

Posted on | Sabtu, 23 April 2011 | No Comments

Ini aku ada sedikit trick buat yang suka jahil, memang sih trick ini memang sudah lama, tapi apa salahnya untuk berbagi. Kali aja ada yang belum tau
Copykan text di bawah ke notepad atau apa, lalu transfer ke hp kamu lewat bluetooth atau card reader kemudian kirim……….
Ini textnya                                            ̲̲̲̲̅̅̅̅ ̲̲̲̲̲̲̲̲̲̅̅̅̅̅̅̅̅̅ ̲̲̲̲̲̲̲̲̲̅̅̅̅̅̅̅̅̅ ̲̲̲̲̲̲̲̲̲̅̅̅̅̅̅̅̅̅0
Tapi trick ini cuma berlaku buat hp Nokia jadul, sperti 2310, 1200, dll


<a href="http://www.buyblogreviews.com" ><img src="http://www.buyblogreviews.com/sponsoredImages/sponsoredpost.gif" alt="BuyBlogReviews.com" border="0" /></a>
»»  READMORE...

Restart hp lewat Bluetooth

No Comments

Dengan sedikit trik, anda bisa merestart HP symbian teman anda tanpa harus melakukan kontak fisik ^_^ Anda bisa membuat kontes dengan teman-teman anda…
Berikut langkah-langkahnya :
1.
Bukalah Notepad di pc kemudian ketikkan symbol untuk contoh di sini saya gunakan ” (tanda kutip) lalu tekan tombol [Tab] dan ketiklah text misal Restart kemudian tekan tombol [Tab] lagi dan akhiri dengan ” (tanda kutip). Bingung yach? nich contohnya: “ Restart “ Ingat yach, setelah tanda kutip yang harus anda tekan adalah tombol [Tab], bukan space.
2.
Setelah itu, simpan file tersebut di notepad atau yang lain dengan nama Restart.txt atau apa aja laah.. kirim file tersebut ke HP anda melalui bluetooth atau apaa aja
3.
Kini cobalah buka file tadi di HP anda, Copy teks yang tadi anda ketikkan.(caranya copy teks di hp dengan menekan terus tombol yg ada gambarnya pensil terus arahkan joystik pada teks yg akan dicopy)
4.
Buka settingan Bluetooth anda, ubah namanya menjadi teks yang tadi anda copy. Tinggal paste ajah.(cara paste, tekan tombol pensil terus ok) Ups, kenapa?? namanya jadi kacau yach?? tenang ajah, itu tandanya anda berhasil

Misal anda pura-pura minta lagu, saat teman anda mengaktifkan bluetooth nya, HP Sysmbiannya akan otomatis restart ketika mencoba search nama bluerooth anda.
Atau anda bisa mengusili orang-orang di sekeliling anda yang sedang memakai bluetooth >_<

catatan : bugs ini hanya berlaku untuk hp Sysmbian edisi yang lama (6600, 3230, n-gage dll)
»»  READMORE...

Memperbesar virtual memory

No Comments

Sudah tidak asing lagi di telinga kita (apalagi gamer) kalo RAM berpengaruh sekali terhadap performansi komputer, tetapi bagaimana bila RAM kita kecil atau dalam keadaan mendesak kita butuh performansi yang meningkat? Cara paling cepat adalah memperbesar virtual memory. Tidak diperlukan program khusus untuk melakukan ini. Berikut langkah-langkahnya.
1. Klik kanan my computer, lalu properties. Geser ke tab advanced lalu klik setting pada bagian performance.
Photobucket


2. Setelah keluar window baru, geser ke tab advanced lagi dan perhatikan pada bagian virtual memory.
Photobucket


3. Klik change pada virtual memory, Nah di sana akan tertampil harddisk kamu dan paging file size yang digunakan. Ganti initial size dengan besar virtual memory minimum yang kamu butuhkan dan maximum size dengan yang kamu butuhkan. Catatan : Pemasangan Virtual Memory yang besar akan memperpendek umur harddisk serta memotong free space pada harddisk.
Photobucket


4. Setelah itu, klik OK dan lalukan restart pada komputer.
Untuk sekedar informasi, kalau bisa hindari pemasangan virtual memory yang besar untuk permainan game-game berat (apalagi yang memakan texture size besar) karena ini akan membuat kerja harddisk jauh lebih berat dari pada sebelumnya dan berdampak pada kerusakan harddisk yang cepat. PENGGUNAAN CARA INI ADALAH TANGGUNG JAWAB PENGGUNA SEPENUHNYA. 
Pada kotak 'Initial size dan Maximum size isikan kapasitas yang anda inginkan. sebagai petunjut misalkan RAM anda berkapasitas 256 MB maka sebaiknya pada kotak initial size isikan sebesar 512 MB atau 2x lipat di kapasitas RAM. untuk kotak Maksimum size dapat pula di isikan 512 MB atau lebih besar lagi. setelah itu OK dan restart komputer anda.
»»  READMORE...

Search

Pilih Bahasa

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Berlangganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


subscribe

Komunitas

Blog Info



Free Page Rank Tool
IP
free counters