ANGSURAN PPH DALAM TAHUN BERJALAN (PPH PASAL 25)
Posted on | Sunday, December 11, 2011 | No Comments
ANGSURAN PPH DALAM TAHUN BERJALAN
(PPH PASAL 25)
(PPH PASAL 25)
Penghitungan PPh Pasal 25 Secara Umum
-
|
Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam
tahun berjalan sama dengan PPh yang terutang menurut SPT Tahunan PPh
tahun pajak yang lalu dikurangi dengan PPh yang telah dipotong/dipungut
pihak lain (PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23) dan PPh yang
terutang di Luar Negeri yang boleh dikreditkan (PPh Pasal 24) dibagi
12 atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.
|
Contoh 1 :
Pajak Penghasilan yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh tahun 2000
|
=
|
Rp
|
50.000.000,00
|
Dikurangi dengan :
|
|||
PPh yang dipotong pemberi kerja (PPh Pasal 21)
|
Rp
|
15.000.000,00
|
|
PPh Pasal 22
|
Rp
|
10.000.000,00
|
|
PPh Pasal 23
|
Rp
|
2.500.000,00
|
|
Kredit pajak luar negeri (PPh Pasal 24)
|
Rp
|
7.500.000,00
|
|
______________
|
|||
Jumlah
|
=
|
Rp
|
35.000.000,00
|
Dasar Perhitungan PPh Pasal 25
|
=
|
Rp
|
15.000.000,00
|
Besarnya angsuran PPh yang harus dibayar sendiri setiap bulan dalam tahun 2001 adalah :
= Rp 15.000.00,00/12 = Rp 1.250.000,00.
= Rp 15.000.00,00/12 = Rp 1.250.000,00.
Contoh 2 :
Apabila PPh pada contoh 1 di atas berkenaan dengan penghasilan untuk bagian tahun pajak yang meliputi 6 bulan dalam tahun 2000, maka besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar sendiri setiap bulan dalam tahun 2001 sebesar :
= Rp 15.000.000,00/6 = Rp 2.500.000,00.
Apabila PPh pada contoh 1 di atas berkenaan dengan penghasilan untuk bagian tahun pajak yang meliputi 6 bulan dalam tahun 2000, maka besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar sendiri setiap bulan dalam tahun 2001 sebesar :
= Rp 15.000.000,00/6 = Rp 2.500.000,00.
-
|
Besarnya PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan
sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh adalah sama dengan
besarnya angsuran PPh untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.
|
Contoh :
Apabila SPT Tahunan PPh tahun 2000 disampaikan pada bulan Maret 2001, maka besarnya angsuran PPh yang harus dibayar wajib pajak untuk bulan Januari dan Februari 2001 adalah sama dengan angsuran bulan Desember 2000, misalnya sebesar Rp 1.000.000,00
Apabila dalam bulan September 2000 diterbitkan Surat Keputusan pengurangan angsuran PPh menjadi nihil, sehingga angsuran PPh untuk bulan Oktober s.d. Desember 2000 menjadi nihil, maka angsuran PPh untuk bulan Januari dan Februari 2001 juga nihil.
Apabila SPT Tahunan PPh tahun 2000 disampaikan pada bulan Maret 2001, maka besarnya angsuran PPh yang harus dibayar wajib pajak untuk bulan Januari dan Februari 2001 adalah sama dengan angsuran bulan Desember 2000, misalnya sebesar Rp 1.000.000,00
Apabila dalam bulan September 2000 diterbitkan Surat Keputusan pengurangan angsuran PPh menjadi nihil, sehingga angsuran PPh untuk bulan Oktober s.d. Desember 2000 menjadi nihil, maka angsuran PPh untuk bulan Januari dan Februari 2001 juga nihil.

Comments
Top Artikel
-
Sudah seperti tanda kiamat saja ketika jalan dikota Pennsylvania, Amerika, terbuka lebar dan dialamnya adalah kawah api, yang menjadi korban...
-
Dalam mempelajari asam-basa maka kita tidak luput dihadapkan pada seberapa kuat suatu asam dan basa. Apakah suatu zat bersifat sebagai asam ...
-
Sistem kerja komputer (PC) maupun noteboook dapat menurun secara drastis jika tidak memperhatikan faktor yang mempengaruhinya. Komputer (PC)...
-
BUKAN sulap, bukan sihir, Naura mampu membaca beberapa kata yang tertera dalam sebuah kartu, tanpa menggunakan indera penglihatannya. Di...
-
Bagi masyarakat perkotaan, internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Pekerjaan rumah dan tugas siswa dapat dikerjakan di internet. Apa...
-
Sudah tidak asing lagi di telinga kita (apalagi gamer) kalo RAM berpengaruh sekali terhadap performansi komputer, tetapi bagaimana bila RAM ...
Recent Post
Recent Comment
- Obat Asam Urat MOSEHAT solusi terbaik untuk mengo... - Obat Asam Urat MOSEHAt
- Sabun Muka Jerawat Adalah salah satu produk terbai... - Anonymous
- kocak asli hahaha - surya maulana
- saya baru tau, trims infonya - surya maulana
- Sabun Menghilangkan jerawat Sabun Jerawat - Anonymous
Categories
- Alam (1)
- Alien (5)
- Asal Usul (5)
- berita (1)
- Biografi (5)
- Budaya (30)
- Cerita Cinta (11)
- DOA (8)
- Fisika (21)
- Game Online (6)
- GAZA (3)
- Handphone (36)
- Indonesia (15)
- Islam (6)
- IT (14)
- Jejaring Sosial (1)
- kehidupan (2)
- Kesehatan (10)
- kimia (25)
- Komputer (40)
- kreasi (6)
- Materi Elektronika (21)
- Mencari Dollar (1)
- misteri (35)
- mitos (31)
- Otak (3)
- Otomotif (1)
- Pajak (4)
- Pendidikan (2)
- Penemuan (1)
- Pengen Tau? (16)
- psikologi (6)
- Puisi (2)
- Renungan Hati (8)
- Saint (1)
- Spiritual (22)
- Tentang Dunia Lain (25)
- Termodinamika (3)
- Tips (13)
- Tips Blogger (4)
- Tips Hidup (8)
- unique (7)
- Usaha (1)
Silahkan tuliskan komentar atau pertanyaan anda...!!!