KEWAJIBAN MEMBAYAR PPH PASAL 25
Posted on | Sunday, December 11, 2011 | No Comments
KEWAJIBAN MEMBAYAR PPH PASAL 25 UNTUK KARYAWAN YANG BEKERJA LEBIH DARI SATU PEMBERI KERJA
(SE - 17/PJ.31/1989 , KEP - 207/PJ./2001 Jo SE - 21/PJ.41/2001)
(SE - 17/PJ.31/1989 , KEP - 207/PJ./2001 Jo SE - 21/PJ.41/2001)
- Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 25 UU PPh, besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap masa pajak, adalah sebesar pajak yang terhutang pada tahun pajak yang lalu dikurangi dengan pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga (PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23) serta pajak yang dibayar atau terhutang di luar negeri, dibagi dengan banyaknya masa pajak.
- Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, ketentuan sebagaimana tersebut pada butir 1 berlaku baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan dari usaha dan atau Pekerjaan Bebas maupun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan.
- Sesuai dengan uraian di atas, dalam hal seorang Wajib Pajak bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja, apabila keseluruhan penghasilan netonya digabungkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Formulir 1770) menghasilkan jumlah pajak yang masih harus dibayar sendiri (huruf N angka 14 Formulir 1770), maka yang bersangkutan tetap wajib mengisi huruf Q angka 18 Formulir 1770, yaitu jumlah angsuran PPh Pasal 25 tahun berikutnya yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak yang bersangkutan.
- Sesuai dengan butir 4 SE - 21/PJ.41/2001, WP OP yang memperoleh penghasilan lebih dari satu pemberi kerja walaupun telah dipotong PPh Pasal 21 oleh masing-masing pemberi kerja, apabila yang bersangkutan mempunyai kewajiban PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan harus membayar dan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 ke KPP dimana WP OP terdaftar.
Baca Juga Ini
Comments
Top Artikel
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia terbukti s...
-
1. Yahoo Melewatkan Facebook Tahukah Anda kalau Mark Zuckerberg pernah nyaris menjual hak kepemilikan Facebook kepada Yahoo? Tahun 2006, ...
-
KETIKA di sekolah dasar dulu, guru saya mengajarkan trik menghafal musim hujan: kalau nama bulan itu diakhiri �ember� (tempat menampung air...
-
Tips ini berguna mungkin buat anda yang saat ini sedang berusaha untuk menghilangkan kebiasaan (ya mungkin boleh dikatakan kecanduan) nont...
-
Sekering merupakan alat pengaman dari gangguan arus lebih ataupun hubung singkat. Di dalam beberapa sekering dipasang kawat perak sebagai ...
-
Keraton Surakarta atau lengkapnya dalam bahasa Jawa disebut Karaton Surakarta Hadiningrat adalah istana Kasunanan Surakarta. Keraton ini di...
-
Aktivasi otak tengah adalah suatu penemuan fenomenal dalam pendidikan anak. Teori penggunaan otak tengah sebenarnya telah banyak dilakukan...
-
Kesurupan bukan disebabkan oleh makhluk halus, tetapi reaksi kejiwaan yang diakibatkan tekanan sosial, kata peneliti dari Universitas Muhamm...
-
HaPe bukanlah barang mewah lagi, 70% remaja berusia 14 – 23 tahun memilikinya. Fungsi dasarnya memang sebagai alat komunikasi, terutama komu...
-
Dengan sedikit trik, anda bisa merestart HP symbian teman anda tanpa harus melakukan kontak fisik ^_^ Anda bisa membuat kontes dengan teman-...
Recent Post
Recent Comment
Categories
- Alam (1)
- Alien (5)
- Asal Usul (5)
- berita (1)
- Biografi (5)
- Budaya (30)
- Cerita Cinta (11)
- DOA (8)
- Fisika (21)
- Game Online (6)
- GAZA (3)
- Handphone (36)
- Indonesia (15)
- Islam (6)
- IT (14)
- Jejaring Sosial (1)
- kehidupan (2)
- Kesehatan (10)
- kimia (25)
- Komputer (40)
- kreasi (6)
- Materi Elektronika (21)
- Mencari Dollar (1)
- misteri (35)
- mitos (31)
- Otak (3)
- Otomotif (1)
- Pajak (4)
- Pendidikan (2)
- Penemuan (1)
- Pengen Tau? (16)
- psikologi (6)
- Puisi (2)
- Renungan Hati (8)
- Saint (1)
- Spiritual (22)
- Tentang Dunia Lain (25)
- Termodinamika (3)
- Tips (13)
- Tips Blogger (4)
- Tips Hidup (8)
- unique (7)
- Usaha (1)

Silahkan tuliskan komentar atau pertanyaan anda...!!!